Selasa, 01 Mei 2012

Ghazwu Fiqr Sebagai Tantangan Tabligh


    A.    Agama dan Tabligh

Hidup manusia bagaikan lalu lintas, masing-masing ingin berjalan dengan selamat sekaligus cepat sampai ke tujuan. Namun karena kepentingan mereka berlain-lainan, apabila tidak ada peraturan lalu lintas kehidupan, pasti akan terjadi benturan dan tabrakan.

Dengan demikian, manusia membutuhkan peraturan, demi lancarnya lalu lintas kehidupannya. Manusia membutuhkan rambu-rambu lalu lintas yang akan memberinya petunjuk, seperti kapan ia harus berhenti (lampu merah) harus hati-hati dan lampu hijau (silahkan jalan), dan sebagainya.[1]

Aturan-aturan lalu lintas kehidupan itu adalah agama. Pembuatnya adalah Allah SWT. Segala keteraturan itu membuat manusia menjadi terarah dan sesuai alur pada tujuan yang ditempuhnya.

Sayangnya, pada zaman yang serba modern ini, banyak dari kalangan umat muslim yang sudah meninggalkan Islam, yang hakikatnya adalah petunjuk dalam kehidupan. Pun umat Islam elakukan apa-apa yang seharusnya tidak dilakukan dan dilarang oleh agama, juga melakukan banyak dosa yang terus-menerus tanpa taubat.

Melihat keadaan seperti demikian, kita selaku pelaku pendidikan yang berbasis agama, tentulah harus melakukan sesuatu untuk umat ini. Misalnya dengan kegiatan akademis yang meliputi dakwah.

Dakwah yang hakikatnya adalah setiap usaha yang mengarah untuk memperbaiki suasana kehidupan yang lebih baik dan laik, sesuai dengan kehendak dan tuntutan kebenaran[2] dianggap mampu menjadi solusi dalam masalah yang terjadi dewasa ini. Dakwah dapat terbagi dalam: Irsyad (bimbingan penyuluhan Islam), Tadbir (manajemen dakwah), Tatwir (pengembangan Masyarakat Islam) dan Tabligh (Penyiaran Islam).
Tabligh sebagai bagian dari dakwah merupakan salah satu cara kita untuk memerangi kemunkaran yang merebak di zaman ini. Melalui metode-metode yang nanti akan disampaikan, tabligh diharapkan mampu menjadi solusi dalam kerusakan umat yang kian memarah.

Seperti yang kita ketahui bersama, tantangan zaman yang terjadi di zaman ini, bukan hanya mempengaruhi kehidupan sosial kita pada umumnya, tapi juga kondisi kejiwaan, keimanan dan ketaqwaan kita dalam beragama Islam.

Tantangan zaman yang dibahas di atas tak luput dihadapi juga oleh mubaligh dalam menyampaikan substansi tabligh. Lalu apa saja tantangan tabligh itu? Bagaimanakah hakikat ghazwul fikri yang disebut sebagai tantangan tabligh? Dan bagaimanakah dampaknya terhadap peradaban masyarakat? Pada tulisan kali ini, penulis akan mencoba memaparkan hal-hal tersebut.

    B.   Ghazwul Fikri Sebagai Tantangan Tabligh

Secara etimologi atau kebahasaan, ghazwul fikri terdiri dari dua kata utama. Kata pertama adalah “ghazwul” dan kata kedua adalah “fikri”. Ghazwul berarti serangan, invasi, kudeta, atau hal-hal yang mendekati kata “perang”. Para ahli berpendapat bahwa ghazwul disini mengandung artian perang nonfisik, atau perang yang tidak menggunakan fisik sebahgai medianya. Hal itu tercermin dari pengertian kata selanjutnya yaitu fikri, yang mencakup artian “pemikiran”.

Ada banyak versi tentang latar belakang lahirnya ghazwul fikri. Salah satunya adalah peristiwa perang Salib berabad lalu dan perang antara Aljalzair dengan Uni Soviet. Peristiwa perang salib dengan kemenangan Islam menjadi tolak ukur kekuatan Islam, bahwa Islam tidak akan hancur diperangi secara fisik, begitu pula dengan peristiwa Uni Soviet menggempur Aljalzair dengan puluhan ribu bom, akan tetapi Aljalzair sebagai negara Islam masih berdiri tegak sampai sekarang, sedangkan Uni Soviet menjadi hancur beberapa negara, karena ketidakmampuannya dan keenggananya untuk menanggung hutang perang saat menggempur Aljalzair. Oleh karena itu tokoh Yahudi dan Nasrani memutar otak untuk menemukan strategi dalam menghancurkan Islam, maka dicetuskannya strategi ghazwul fikri itu. [3]

B.1. Metode Ghazwul Fikri Membatasi Supaya Islam Tidak Tersebar Luas

1.Tasykik adalah gerakan yang berupaya menciptakan keragu-raguan dan pendangkala. Gerakan ini berupaya menciptakan keraguan dan pendangkalan akidah kaum Muslimin terhadap agamanya. Misalnya, dengan terus-menerus menyerang (melecehkan) Al-Qur'an dan Hadits, melecehkan Nabi Muhammad Saw atau mengampanyekan bahwa hukum Islam tidak sesuai dengan tuntutan zaman.
2.Tasywih yakni gerakan yang berupaya menghilangkan kebanggaaan kaum Muslimin terhadap agamanya. Caranya, memberikan gambaran Islam secara buruk sehingga timbul rasa rendah diri di kalangan umat Islam. Di sini, mereka melakukan pencintraan negatif tentang agama dan ummat Islam lewat media massa dan lain-lain, sehingga Islam terkesan menyeramkan, kejam, sadis, radikal dan lain sebagainya.
3.Tadhlil atau penyesatan. Upaya orang kafir menyesatkan umat mulai dari cara yang halus sampai cara yang kasar.
4.Taghrib atau pembaratan. Gerakan yang sasarannya untuk mengeliminasi Islam, mendorong kaum muslimin agar mau menerima seluruh pemikiran dan perilaku barat , meskipun itu tidak sesuai dengan syariat dan identitas Islam.[4]

B.2. Media Massa sebagai Sarana Ghazwul Fikri: Cetak dan Elektronik
                                                                                             
Alat yang dianggap mudah dan penting bagi gerakan Ghazwul Fikri adalah kerusakan akhlak yang diakibatkan oleh berbagai program tayangan TV. Ghazwul Fikri adalah sebuah proyek besar perusak Islam yang dilancarkan berbagai media dalam TV.

Realitas suguhan acara televisi di negeri ini nyaris semuanya melanggar syari’at Islam. Begitu pendapat Abdurrahman Al-Mukaffi dalam bukunya ‘Kategori Acara TV dan Media Cetak Haram di Indonesia’. Celakanya, ummat yang mayoritas ini seolah tidak berdaya menghadapi sergapan ghazwul fikri yang dilancarkan musuh-musuh Islam lewat ‘kotak ajaib’ itu.

Kenapa Ghazwul Fikri disebut sebagai tantangan dakwah paling berbahaya? Sebab dibandingkan dengan kebatilan-kebatilan dalam bentuk lain, ghazwul fikri jauh lebih merusak dan menghancurkan bahkan secara permanen. Dibandingkan dengan perang fisik atau militer, maka Ghazwul fikri ini memiliki beberapa keunggulan, antara lain:

1.      Dana yang dibutuhkan tidak sebesar dana yang diperlukan untuk perang fisik.
2.      Sasaran ghazwul fikri tidak terbatas.
3.      Serangannya dapat mengenai siapa saja, dimana saja dan kapan saja.
4.      Tidak ada korban dari pihak penyerang.
5.      Sasaran yang diserang tidak merasakan bahwa sesungguhnya dirinya dalam kondisi diserang.
6.      Dampak yang dihasilkan sangat fatal dan berjangka panjang.
7.      Efektif dan efisien.

B.3. Target dan Sasaran Ghazwul Fikri

1.      Mencegah ruh Islam tersebar ke seluruh persada bumi
2.      Menyebarkan berbagai kebohongan tentang syari’at Islam
3.      Mengangkat segi-segi kelemahan yang ada di berbagai negara Islam dan                membebankannya kepada Islam
4.      Memberikan gambaran bahwa Islam agama kekerasan dan pertunpahan darah
5.      Menampilkan berbagai keistimewaan Islam sebagai kelemahannya 
6.      Menuduh Islam merusak daya cipta dan kecerdasan pengikutnya[5]

    C.   Peradaban Masyarakat  (Socio Culture)

Peradaban masyarakat mempengaruhi metode atau wasilah apa yang harus diambil dalam menyampaikan subtansi tabligh. Tidak jarang peradaban masyarakat menjadi hal yang krusial dalam tabligh. Alih-alih hendak menyampaikan kebenaran, mubaligh malah terjebak di tataran masyarakat yang justru tidak sependapat. Oleh karena itu, tabligh, dalam penyampaiannya haruslah mengetahui dulu peradaban apakah yang sedang dihadapi oleh mubaligh.

Dari wacana diatas, timbulah pertanyaan tentang apa yang dimaksud peradaban, apa itu masyarakat, faktor apa saja yang berperan dalam peradaban masyarakat dan bagaimana sangkut paut peradaban masyarakat dengan ghazwul fikri sebagai tantangan tabligh. Berikut pembahasannya.

C.1. Pengertian Peradaban Masyarakat (Socio Culture)

Peradaban suatu masyarakat sangat erat hubungannya dengan sosio-kultural (kebudayaan masyarakat), bahkan antara keduanya dapat disamakan, karena dengan kebudayaanlah masyarakat dapat dikatakan tinggi atau rendah peradabannya.[6]
Berikut kebudayaan menurut para ahli:
C.1.1. Selo Soemardjan & Soelaiman Soemardi
Kebudayaan adalah sistem pengetahuan yang meliputi sistem ide yang ada dalam pikiran manusia dalam pengalaman sehari hari yang sifatnya abstrak.

C.1.2. C.A Van Peursen
         Kebudayaan merupakan gejala manusiawi dari kegiatan berfikir (mitos, ideologi, dan ilmu), komunikasi (sistem masyarakat), kerja (ilmu alam dan teknologi), dan kegiatan-kegiatan lain yang lebih sederhana.

C.1.3. Larry A. Samovar & Richard E. Porter
Kebudayaan dapat berarti simpanan akumulatif dari pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna, hirarki, agama, pilihan waktu, peranan, relasi ruang, konsep yang luas, dan objek material atau kepemilikan yang dimiliki dan dipertahankan oleh sekelompok orang atau suatu generasi.

C.1.4. Iris Varner & Linda Beamer
Kebudayaan adalah sebagai pandangan yang koheren tentang sesuatu yang dipelajari, yang dibagi, atau yang dipertukarkan oleh sekelompok orang[7]
C.2. Faktor Yang mempengaruhi Peradaban
           
Peradaban atau kebudayaan masyarakat dapat dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya:

C.2.1. Letak Geografis
Faktor pertama ini mencakup keadaan tempat tinggal atau lingkungan suatu masyarakat. Masyarakat yang tinggal di daerah geografi yang beriklim tropis akan berbeda peradabannya dengan masyarakat yang tinggal di iklim sub-tropis. Contohnya, peradaban masyarakat Mesir yang memiliki aliran sungai Nil dan masyarakat Indonesia dikenal sebagai Negara maritim karena sebagian besar wilayahnya adalah laut. Tentulah kebudayaan dan peradaban antara keduanya akan berbeda.

C.2.1. Keturunan
           Keturunan juga mempengaruhi peradaban masyarakat. Bagaimanapun, keturunan, misalnya saja, Melayu dan Eropa akan memiliki perbedaan yang mendasar dala masing-masing ndividunya. Karena budaya yang berkembang secara turun-temurunpun berbeda, meski tak disangkali ada titik-titik yang bersinggungan antara keduanya.[8]

C.3. Ghazwul Fikri Pengaruhi Paradaban

Seperti yang diungkapkan pada awal tulisan, ghazwul fikri yang dilemparkan oleh pembenci Islam menuai dampak yang cukup besar bagi Islam. Yang terjadi dalam ghazwul fikri akan mengakibatkan sesuatu yang lebih besar dari sekedar pemikiran. Akibat yang lebih besar itu adalah ghazwul tsaqafi atau perang kebudayaan.

Ghazwul Fikri merupakan bagian yang tak terpisahkan dari uslub qital (metode perang) yang bertujuan menjauhkan umat Islam dari agamanya. Ia adalah penyempurnaan, alternatif, dan penggandaan cara peperangan dan penyerbuan mereka terhadap dunia Islam.[9]

Pengaruh Ghazwul Tsaqafi ini menjadikan masyarakat menganggap bahwa tren yang dibuat oleh masyarakat luar adalah wajib untuk diikuti, tanpa melihat baik dan buruk dampak tren tersebut. Pada saat ini, bukan hanya tren makanan, gaya busana dan cara memperoleh kesenangan (atau yang dikenal dengan 3F) yang latah diikuti masyarakat Indonesia yang khususnya umat Islam. Tapi juga tren ber-gadget dan berinternet.

C.4. Kehati-hatian Umat dalam Mengasimilasi Budaya

Dari paparan di atas, jelas sekali bahwa umat Islam di Indonesia harus berhati-hati dalam mengasimilasi budaya luar. Perlu digarisbawahi bahwa budaya adalah cerminan dari kebiasaan. Dan kebiasaan adalah sesuatu yang sulit diubah. Sekali kita terjerumus dalam budaya luar yang melenakan tanpa manfaat, kita akan merasa di atas awan dan tak mau turun karena kesenangan dunia yang kita dapatkan.

Ummat Islam harus belajar tentang Islam lebih mendalam. Sehingga keragu-raguan yang disematkan para perusak Islam tidak mempan pada diri kita. Negara ini juga perlu budaya yang luhur, berbudi dan memiliki idealism budaya sendiri. Sebab apabila tidak, tantangan Gzawul Fikri akan kian mengganas menggerogoti diri, agama dan Negara.

Jangan biarkan idealism yang tidak bermanfaat masuk ke tubuh orang Islam Indonesia. Kalaupun ada asimilasi, ummat harus hati-hati menentukan apa yang hendak diambil sesudah filtrasi budaya terlaksana.

Ingatlah bahwa masa ini adalah masa yang berat bagi umat yang ingin mempertahankan idealisme Islam, khittah Islam dan budaya Islam. Perkuat kekokohan iman dan pemikiran dalam diri sehingga ketika sekelompok orang yang henda memberangus ketauhidan kita datang, kita sudah siap melawan dengan budaya, ideologi dan idealisme Islam sendiri. Wa’allahu ‘alamu wa bi shawab.
           
           



[1] . Membumikan Al-Qur’an, Dr. M. Quraish Shihab h. 211
[2] . Metodologi Dakwah Kepada Suku Terasing, Team Proyek Penerangan Bimbingan dan Dakwah Agama Islam Dept. Agama RI
[3] . Disarikan dari pelbagai sumber, diskusi umum, dll.
[4] . Disarikan dari Pengantar Memahami AL-Ghazwu Al-Fikri, Abu Ridha
[5] . AL-Ghazwu Al-Fikri dalam Sorotan Islam, Daud Rasyid, M.A. Metode merusak akhlaq dari Barat, Prof. Abdul Rahman H. Habanakah.
[6]. Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam, Asmuni Syukir.
[7]. http://carapedia.com/pengertian_definisi_kebudayaan_menurut_para_ahli_info495.html
[8] . Disarikan dari Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam, Asmuni Syukir.
[9] . Pengantar Memahami AL-Ghazwu Al-Fikri, Abu Ridha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar